RADAR24.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) setempat, bersama seorang anak di bawah umur berinisial DF (16 tahun) dan keluarganya, mendatangi Mapolres Tulang Bawang (Tuba) untuk melaporkan dugaan penganiayaan, Selasa (11/11/2025).

Herpan Afriza, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Tuba, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi DF dan orang tuanya dalam proses pembuatan laporan di Unit PPA Polres Tuba.

“Hari ini, kami dari UPTD PPA Tuba mendampingi DF, anak di bawah umur, dan orang tuanya untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa hari lalu,” ujar Herpan Afriza usai proses pelaporan.

Langkah ini merupakan upaya Pemkab Tuba untuk mewujudkan perlindungan hak keadilan bagi anak. Pendampingan laporan ke polisi dilakukan setelah pendalaman pengaduan DF di Kantor UPTD PPA pada Senin (10/11/2025).

“Senin kemarin (10/11/2025), DF bersama keluarga datang ke Kantor UPTD PPA kami untuk mengadu dan meminta keadilan atas peristiwa kekerasan yang dialaminya di Tugu Patung Panda, area Jalan Komplek Pemda Tuba, pada 28/10/2025,” kata Herpan.

Aduan tersebut disertai bukti rekaman video serta bekas luka akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh AS dan satu rekannya yang tidak dikenal.

Bukti-bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian selama wawancara penerimaan laporan. Pemkab Tuba melalui UPTD PPA berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat DF adalah warga Tuba dan tergolong anak di bawah umur.

“Alhamdulillah, laporan DF atas dugaan penganiayaan oleh AS dan satu rekannya yang kami dampingi hari ini telah diterima. Kami juga menyerahkan bukti-bukti selama wawancara di Kantor Sat Reskrim Polres Tuba. Selanjutnya, kami menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian,” pungkas Herpan.

Ditemui terpisah, Deni, Plt Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tuba, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang didampingi UPTD PPA  Tuba. Namun, ia belum dapat berkomentar mengenai langkah tindak lanjut.

“Laporan DF yang didampingi UPTD PPA atas dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa hari lalu sudah kami terima. Soal langkah tindak lanjut, saya belum bisa berkomentar karena itu kewenangan Pak Kasat Reskrim yang saat ini sedang bertugas di lapangan,” ucap Deni.