RADAR24.CO.ID, Lampung — Wali Kota Metro menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terapkan aturan Pemerintah Pusat, terkait pengaturan penggunaan pengeras suara masjid pada saat tadarus quran, selama Ramadan 1445 Hijriyah berlangsung.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar24, diketahui peraturan soal volume pengeras suara tempat ibadah muslim atau toa selama Ramadan 1445 Hijriyah, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Regulasi tersebut menjelaskan imbauan agar kaum muslimin tidak berlebihan dalam mengeraskan suara toa, khususnya saat kegiatan tadarus Al-Quran. Peraturan itu tetap berpedoman pada SE Menag Tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, sebagaimana disebutkan dalam SE Menag Nomor 5 Tahun 2022.

 

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menjelaskan, peraturan volume toa masjid di Kota Metro harus mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat agar tidak berlebihan suaranya. Hal itu dimaksudkan untuk merawat toleransi antarumat beragama di Bumi Sai Wawai.

“Ya jadi, kita dalam Ramadan ini harus juga menjaga, merawat toleransi. Saya kira juga, toleransi yang sama sudah dilakukan oleh umat-umat selain umat Islam ya,” kata Wahdi saat diwawancarai awak media, usai mengikuti Safari Ramadan di Masjid Nurul Falah, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Senin, 18/3/2024 malam.

“Maka, saya kira kita pantas untuk tidak terlalu berlebih-lebihan juga saat menggunakan speaker atau pengeras suara masjid, khususnya pada saat tadarus. Kemudian, waktu penggunaannya juga supaya ditentukan, agar tidak mengganggu waktu orang beristirahat,” lanjutnya.

 

Selain menyosialisasikan aturan soal toa masjid tersebut, Wali Kota Metro juga mengimbau masyarakat untuk bersedia mengedukasi anak-anak dan remaja, supaya tidak bermain petasan, perang sarung dan aksi balap liar di jalan. Ihwal itu bertujuan menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan berlangsung.

(ADV) Editor Abdul Jabar, Pewarta kiki