RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Seorang pria di kota Bitung ditangkap polisi, karena kedapatan menyimpan senjata tajam (Sajam) jenis badik dalam keranjang baju, Rabu (27/3/2024).

“Ia benar, saat ini pelaku berinisial WP (31) warga kecamatan Girian sudah dibawa ke Polsek Matuari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.

Iptu Iwan menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap di komplex perum mandiri kelurahan Girian Permai, sekitar pukul 03.00 Wita.

Baja juga: Dapati Pacar Selingkuh Dalam Kamar Kos, Kekasih Gelap Mata Langsung Tikam Gunakan Badik

“Penangkapan terhadap pelaku, adanya laporan dari warga, dimana ada sekelompok anak-anak muda sering melakukan pesta miras di salah satu rumah hingga larut malam sehingga menganggu warga sekitar.

Adanya laporan tersebut, Tim tarsius presisi polres Bitung menuju ke TKP. Melihat kedatangan Tim, anak-anak muda tersebut langsung berlarian ke arah kamar dan dapur,”jelasnnya.

Lanjutnya, Setelah Tim melakukan pemeriksaan dan mendapati senjata tajam yang disembunyikan di keranjang baju.

Baca juga: Gerombolan Pemuda Pesta Miras Cap Tikus Dibubarkan Patroli Polres Bitung

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sajam jenis pisau penikam itu, adalah miliknya. dan kemudian Tim membubarkan kegiatan anak-anak muda tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan diserahkan ke Polsek Matuari,”ucap Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.

 

Editor Abdul Jabar, pewarta Syarif