RADAR24.CO.ID, Lampung — Sembilan orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia akibat tabrakan antara minibus Toyota Rush warna putih Nopol BG 1583 DP Dengan pickup Suzuki carry No Pol BE 8144 AMH, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, 13 April 2024 sekira Pukul 09.45 Wib.
Keterangan saksi kendaraan pickup Suzuki carry nopol BE 8144 AMH yang dikendarai oleh Adi Purnama Irawan (22), seorang Mahasiswa warga masyarakat Desa Bumi Merapi Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, dari arah Bukit Kemuning menuju Kotabumi.
Baca juga: Rem Blong Isuzu Panther Tabrak Pembatas Jalan di Sitinjau Lauik
Sesampainya di TKP mobil oleng kekanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan minibus Toyota Rush warna putih No Pol BG 1583 DP yang dikendarai Alex Sander (57), warga Tanjung Agung Kabupaten Tanjung Emin Sumsel, karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tidak dapat menghindar lagi dan terjadilah kecelakaan tersebut.
Akibat tabrakan tersebut 9 orang mengalami luka luka dan dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan satu orang meninggal dunia
Usai kecelakaan, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia dilarikan ke Puskesma Bukit Kemuning, RS Medika insani, dan RS Handayani untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga:Satu Orang Tewas, Honda Beat Tabrak Bus Damri di Jalan Lintas Pantai Timur Matarambaru
Dikatakan Herli (40) warga Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit kemuning, dari pengamatannya Kendaraan minibus Toyota Rush mengalami ringsek kedalam di bagian sebelah kanan,
“Kalau mobil Suzuki carrynya mengalami kerusakan bagian kepala mobil, terlihat ringsek” pungkasnya.
Editor Abdul Jabar, sumber Rillismandiri.