RADAR24.CO.ID, Lampung — Curanmor Respons Team (Tim CRT) Polres Kota Metro mengamankan delapan remaja yang didapati membawa senjata tajam berupa celurit dan t-shirt berlogo suatu gangster. Polisi menduga kelompok itu akan melakukan aksi tawuran.

 

Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, sejumlah remaja yang diamankan di kompleks pertokoan Mega Mall pada Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 22:00 WIB tersebut, terjaring razia saat petugas melakukan Patroli Preventif Strike.

 

“Jadi yang kita tahu, hari libur di akhir pekan itu adalah saat-saat yang cukup rawan, karena waktu yang pas pelaku-pelaku kriminal beraksi. Maka, kita akan terus lakukan Patroli Preventif Strike setiap hari baik pagi, siang, maupun malam hari untuk mencegah aksi kriminalitas dan premanisme,” kata AKBP Heri, Senin, 22/4/2024.

 

Dari pengamanan kelompok remaja bersenjata yang diduga anggota gangster tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah Celurit, 1 lembar kaos berlogo gangster dan 3 unit sepeda motor.

 

Saat ini, kelompok remaja tersebut berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Kota Metro, untuk menjalani pembinaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Menurut Kapolres, Patroli Preventif Strike yang dilakukan Tim CRT bakal digelar setiap hari, dengan menyasar seluruh wilayah hukum di Kota Metro, khususnya tempat-tempat keramaian, obyek vital dan atau lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan, maupun praktek prostitusi.

 

“Patroli Preventif Strike sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait aksi premanisme. Diharap, dengan kegiatan itu, maka akan dapat terwujud kondusivitas kamtibmas di wilayah kota Metro,” urainya.

 

AKBP Heri juga meminta kepada setiap Personel Tim CRT, agar dalam melakukan Patroli Preventif Strike harus mengedepankan sikap humanis dan menyampaikan imbauan kamtibmas, serta menyosialisasikan layanan pengaduan kepada masyarakat.

 

Masyarakat diimbau untuk melaporkan, jika melihat aksi kriminalitas. Laporan bisa melalui mobile aplikasi Dumas Presisi, atau layanan hotline 110 untuk mempermudah proses pengaduan.

 

“Jangan takut lapor polisi jika mengetahui ada tindak kejahatan di tempat anda. Mari bersama dengan aparat, menjaga Kota Metro agar tetap tercipta keamanan dan kondusivitas,” tandasnya.

 

Editor Abdul Jabar, pewarta kiki