RADAR24.CO.ID, Sumatera Utara — MAJ alias BU pelaku pembegalan di Jalan Williem Iskandar Medan ditangkap polisi. MAJ merupakan satu dari lima pelaku begal tersebut.
MAJ tampak berada di salah satu ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polrestabes Medan. Dia terlihat tengah duduk di atas kursi.
MAJ tampak mengenakan baju tahanan. Kedua kaki pelaku terlihat diperban usai ditembak pihak kepolisian saat akan diamankan.
Baca juga: Begal di Jalan Cemara Bacok Tangan Korban Nyaris Putus
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku pembegalan yang mengakibatkan tangan korban nyaris putus akibat dibacok oleh pelaku.
“MAJ alias BU yang berperan membacok korban, polisi memberikan tindakan keras dengan menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun, Jumat (31/5).
Teddy menyebut MAJ ditangkap pada Kamis (30/5) kemarin. “Tim Jahtanras Polrestabes Medan dipimpin Kasat Reskrim pada tanggal 30 Mei 2024 kemarin, mendapatkan informasi salah satu pelaku (MAJ) alamatnya di Jalan Jawa, diamankan satu orang,” jelasnya.
Baca juga: Begal Bacok Tangan Korban Nyaris Putus Ditangkap Polisi
Setelah MAJ ditangkap polisi melakukan pengembangan. Dari pengembangan itu kemudian ditangkap pelaku lain yakni berinisial DG dan ditahan di Polsek Medan Tembung.
“Pelaku ini ada lima orang, dua sudah ditangkap yang pertama MAJ alias BU, yang berikutnya DG ditahan Polsek Medan Tembung. Tersangka merupakan residivis, sudah pernah dihukum,” lanjut dia.
Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban. Aksi pembegalan itu sendiri terjadi pada Sabtu (25/5) dini hari.
Baca juga: 3 Kali Beraksi Komplotan Begal di Lampung Timur Gasak Uang dan HP
Akibat kejadian ini, tangan korban nyaris putus dan belakangan terpaksa diamputasi karena terkena sabetan senjata tajam. Meski demikian pelaku gagal melarikan sepeda motor korban.