RADAR24.co.id — Seorang Begal tewas dihakimi massa pada Minggu pagi 16 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Bukit Mundur Kampung Bumi Sai Agung Kabupaten Way Kanan.
Identitas pria yang diduga sebagai begal RC (39) warga asal Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi yang diperoleh media ini, RC tidak sendiri, ia melakukan aksi pencurian motor bersama seorang rekannya dengan membawa senjata api jenis pestol.
Peristiwa berawal saat kedua pelaku datang ke sebuah warung, salah satu pelaku masuk ke dalam warung untuk belanja gula dan beberapa barang lain.
Saat korban (pemilik warung) melayani pembeli, mendengar sepeda motor miliknya hidup dan dibawa seseorang.
Mengetahui yang membawa kabur motor rekan pelaku yang sedang belanja korban mencoba menahannya.
Namun, tidak lama berselang pelaku yang sudah membawa sepeda motor korban datang kembali ke warung korban (TKP).
Terduga pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan dan meminta korban untuk melepas rekan pelaku yang di amankan oleh korban.
Merasa terancam korban melepaskan pelaku, keduanya lalu melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miik korban menuju arah Kampung Sukamaju.
Korban melakukan pengejaran sambil meneriaki terduga pelaku dengan jeritan maling.
Sesampainya di Dusun Mbuluh Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, terjatuh dan warga langsung menghakimi pelaku.
Akibat amukan massa, satu pelaku berinisial RC mengalami luka di sekujur tubuh, dan kedua tangan dan kakinya terikat dalam keadaan telungkup di tanah sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Pelaku selanjutnya dievakuasi dan membawanya ke puskesmas Bumi Agung dan sesampainya di puskesmas dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kapolres menjelaskan saat anggota kepolisian tiba dilokasi, terduga pelaku kondisinya cukup parah akibat tindakan massa.
” kami mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban dan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 5 (lima) butir amunisi tajam kaliber 5.56 milik terduga pelaku RC” kata Kapolres.
AJ