RADAR24.co.id — Polisi ungkap satu pelaku begal di Poncowati, Lampung Tengah, yang ditangkap seorang pemuda berusia 19 Tahun, Sedangkan satu pelaku berhasil meloloskan diri dan saat ini dalam pengejaran.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan pelaku berinisial JA yang merupakan seorang remaja berusia 19 tahun.

Pelaku berhasil diringkus satu jam setelah aksi kejahatannya. Sementara, rekan pelaku (DPO) masih dalam pengejaran petugas

 

Kedua pelaku melakukan aksi begal di Jalan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (5/3/25) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Korbannya adalah DA (13), yang tengah mengendarai sepeda motor bersama sepupunya, dicegat oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam,” jelas Kapolsek, Kamis (6/3/25).

Salah satu pelaku langsung mengancam korban dengan sajam dan merampas sepeda motor Honda Beat magenta tahun 2019, Nopol BE 2894 ID.

“Akibat kejadian tersebut, orang tua korban asal Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan, Lampung Tengah segera melaporkan ke Polsek Terbanggi Besar,” terangnya.

 

Usai Melakukan penyelidikan, Sekitar pukul 13.30 WIB, Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial JA, yang diketahui warga Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

 

Dari tangan pelaku, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat magenta tahun 2019 milik korban. Namun, rekan pelaku berhasil melarikan diri.

 

Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memburu rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.

” Pelaku sudah dibawa ke Polsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut” pungkas Kapolsek.

 

 

Ng