RADAR24.co.id — Warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, dikejutkan oleh peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Seorang pria bernama Dody Manonto (26) tega menikam istrinya, Sri Utami Potabuga (29), hingga tewas. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan publik.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, kejadian berlangsung di rumah pasangan suami istri tersebut. Korban, Sri Utami, ditemukan bersimbah darah dengan luka tikam yang fatal.
“Korban mengalami luka tikam yang sangat serius, dan nyawanya tidak tertolong,” ujar AKP Agus Sumandik saat dihubungi pada Minggu (11/5/2025).
Kronologi kejadian bermula dari dugaan cemburu yang dirasakan pelaku. Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, Dody diduga sakit hati karena mengira istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
“Motif awal yang kami temukan adalah cemburu. Pelaku merasa istrinya masih berkomunikasi dengan pihak lain, yang memicu emosinya,” kata AKP Agus.
Pada malam kejadian, Dody dan Sri Utami terlibat dalam pertengkaran hebat. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Dody mengambil sebilah pisau dan menikam korban berulang kali. Luka-luka yang diderita Sri Utami begitu parah sehingga ia meninggal dunia di tempat kejadian sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Tim Inafis Polres Kotamobagu langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung bertindak setelah menerima laporan dari warga. Jenazah korban dievakuasi untuk keperluan visum,” tambah AKP Agus.
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan Dody Manonto di rumah keluarganya di Desa Bai, Kecamatan Nuangan, pada hari yang sama.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Kami juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban,” ungkap AKP Agus.
Peristiwa ini sontak memicu kegeraman warga Kotamobagu. Banyak yang menyayangkan tindakan Dody, mengingat pasangan ini dikenal sebagai keluarga yang harmonis di mata tetangga.
“Kami tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini. Mereka terlihat baik-baik saja sebelumnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kotamobagu. Dody Manonto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap, termasuk motif yang lebih mendetail,” tutup AKP Agus.
SY