RADAR24.co.id — Telah berdiri Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar yang berlokasi di Jl. Brawijaya, Mojopahit RT. 001 RW. 07 Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Gunung Sugih dengan Legalitas Kememkumham RI No. AHU-0016032.AH.01.02 Tahun 2025 dan Dinas Sosial Lampung Tengah LKS Nomor : 400.9.12.3/960/D.a.IV.08/2025

 

Yayasan Cahaya Azzura Bersinar adalah Hasil inisiator Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah H. Abdullah Surajaya bersama Pengurus DPC GRANAT Lampung Tengah antara lain I Ketut Sumiarsa, Sherly Boda, dr. Asih Fatwanita, Silvia Kristiani, Guston HR, S. Kom, Repi Astuti, Budi Mulyono dan beberapa Pengurus DPC. GRANAT Lampung Tengah Lainnya

 

Ketua Dewan Pembina Yayasan H. Abdullah Surajaya yang lebih dikenal Bang Sura menyatakan bahwa ini salah satu wujud keseriusan dan kepedulian menjalankan Visi Misi GRANAT,

“selain Preventif seperti Penyuluhan P4GN dimasyarakat Lampung Tengah dan kami merealisasikan Fungsi Rehabilitatif. Merujuk pada UU Rehabilitasi narkoba mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang mengatur mengenai rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Pasal 54 UU Narkotika menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial” ujarnya

 

Bang H. Sura juga menyampaikan dengan adanya Yayasan ini semoga dapat bermanfaat bagi Masyarakat Lampung Tengah khususnya dan Masyarakat Lampung Umumnya demi terciptanya Visi Pemerintah Pusat Membentuk Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045. Dan Menuju Lampung Tengah BERSINAR (BERSIH NARKOBA).

 

Ketua Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Benny Mangkunegara mengatakan Yayasan dilengkapi fasilitas yang sesuai spesifikasi dalam menjalankan Program Rehabilitasi serta didukung oleh tenaga Medis dr. Asih Fatwanita, Dan Konselor Religi Ustadz Budi Mulyono.

 

Selain itu Tenaga Profesional Adiksi bersertifikasi UKOM, UTC yang dikeluarkan Oleh Lembaga yang memiliki Legalitas Profesional bidang Adiksi serta Pelatihan On Job Trainning (OJT) Adiksi.

 

 

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dan Audiensi terkait PKS dengan BNN Kota Metro dan BNN Provinsi Lampung” Ujar Benny.

 

Fasilitas dilengkapi Ruang Tamu, Musholla, Bed berkapasitas 10 klien, Ruang Classroom, RuangOlahraga Ruang Detoxifikasi, Ruang Makan, spot cuci, Spot Vokasional Kolam Lele dan Box Kandang ayam yang berguna nanti saat membentuk kreatifitas klien, kamar mandi berjumlah 3 kamar mandi dan spot Olah raga.

 

 

 

Johan