RADAR24.co.id — Beredar adanya sejumlah oknum mengatakasnamakan Penerima Mandat dari organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, untuk membentuk kepengurusn di tingkat kabupaten setempat.
Ketua (IWO) Soppeng langsung menggelar rapat Pengurus dan Anggota di Kantor IWO Soppeng Jln Pemuda Soppeng 114, Sabtu (28/06/2025).
“Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng menegaskan tegak lurus terhadap pimpinan IWO pusat yang diketuai oleh Dwi Christanto” ujar Andi Mull memulai sambutan dalam rapat.
Andi Mull menyampaikan bahwa IWO Soppeng bernaung di bawah PP IWO Pusat dengan legitimasi SK Surat Keputusan Nomor: 223/SK/PP-IWO/VIII/2023. “Semua bukti kepengurusan yang sah kami pegang,” tegas Andi Mull.
Ketua IWO Soppeng Andi Mull memberikan pemahaman kronologi bahwa Ikatan Wartawan Online mengelar Mubes (Musyawarah Besar) ke-2 Ikatan Wartawan Online (IWO) yang dilaksanakan di Semarang kemarin mengalami penundaan, pada (4/12/22).
Musyawarah Besar II Ikatan Wartawan Online (IWO) kembali akan bergulir pada 1 Tahun Kedepan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan PP IWO Hasil Mubes II yang dilaksanakan di Tangerang 2 – Desember tersebut.
Berdasarkan surat keputusan Ketua Umum PP IWO Periode 2017-2022 Jodhi Yudono kembali dipercayakan menerima SK Mandat Presidium Sementara sampai 1 Tahun
Lalu, Terlaksanalah. Musyawarah Luar Biasa (Mubes) Ikatan Wartawan Online (IWO) di Hotel Duta, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu, 3 September 2023, menghasilkan ketua umum baru yakni Dwi Cristianto.
” Sekali lagi kami tegaskan IWO Soppeng Tegak Lurus atas kepemimpinan Ketua Umum Dwi Cristianto, yang telah dinyatakan keabsahan legalitas baik Akta pendirian maupun pengesahan dari kementerian Hukum dan Ham” Terang Andi.
Andi meminta kepada semua pihak yang berkepentingan di Provinsi Sulses khususnya Kabupaten Soppeng tidak terpengaruh dengan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat gaduh organisasi IWO.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam kepengurusan IWO, menurutnya oknum tersebut hanya mengaku-aku dengan mencatut nama dan logo IWO yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham sejak tahun 2017.
“Silahkan nanti diteliti dan verifikasi mereka yang menyebut diri anggota IWO apakah memiliki legalitas yang sesuai” kata Andi.
Ia mengatakan telah berkonsultasi bersama Ketua Umum pusat Dwi Cristianto di Jakarta terkait masalah ini.
” Kami sudah pahami akan ada hal ini, dan IWO Pusat memantau perkembangan ini dan akan mengambil Langkah-langkah kedepan” terangnya.
AJ