RADAR24.co.id. — Tim Patroli Sabhara Polres Bitung berhasil membongkar praktik perjudian kartu bingo-bingo di wilayah Kompleks Sarikelapa Lingkungan lll RT 13 Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Sabtu (19/7/2025) sore.

 

Saat penggerebekan berlangsung, para pemain panik dan langsung kocar-kacir melarikan diri ke dalam rumah dan samping rumah warga.

 

Petugas sempat mengejar bandar dan pemain lainnya, namun seluruhnya berhasil melarikan diri.

 

Dari lokasi, polisi menyita papan bingo yang digunakan sebagai barang bukti.

 

Tim Patroli Sabhara Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Bripka Bawole Tatimu mengungkapkan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi yang marak terjadi lokasi tersebut.

 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membubarkan para pemain judi bingo tersebut,” ujar Bripka Bawole Tatimu.

 

Dari hasil penggerebekan, Tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa papan bingo yang digunakan para pemain,” tambahnya.

 

Bripka Bawole Tatimu juga mengatakan bahwa kegiatan ilegal ini telah menimbulkan keresahan warga sekitar karena kerap berlangsung hingga dini hari. Saat ini, tim melakukan pencarian terhadap bandar yang melakukan aktivitas judi papan bingo tersebut.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan, termasuk praktik perjudian.

 

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.