RADAR24.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya menyerahkan dua dokumen penting—ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM—kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Polresta Solo. Penyitaan ini dilakukan usai Jokowi diperiksa selama tiga jam di Mapolresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam keterangan persnya, Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Sebanyak 35 pertanyaan merupakan review dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 pertanyaan baru diajukan seputar keterlibatan sosok Dian Sandi Ketua PSI NTB yang pertama kali mengunggah foto ijazah S1 milik Jokowi ke media sosial.
“Saya bertemu Dian Sandi saat ia datang ke rumah untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permintaan maaf karena telah mem-posting ijazah saya. Saya tidak pernah menyuruh siapa pun mengunggahnya,” tegas Jokowi di hadapan wartawan.
Jokowi juga menjawab pertanyaan soal Kasmudjo, yang disebut sebagai dosen pembimbingnya. “Ya, memang dosen pembimbing saya,” ujar Jokowi, seraya menambahkan bahwa pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
Penyitaan ijazah dilakukan tanpa paksaan. Jokowi menegaskan bahwa sebagai pelapor yang merasa difitnah, dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum dengan sikap terbuka dan kooperatif.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Yakup Hasibuan, membenarkan langkah penyidik yang turut menyita kedua ijazah tersebut sebagai barang bukti resmi dalam penyidikan. “Pemeriksaan ini sangat penting, termasuk penelusuran soal dosen pembimbing, kegiatan KKN, dan penyitaan ijazah. Ini akan menjadi dasar kuat dalam pembuktian nanti,” jelas Yakup.
Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi tidak sendiri. Sepuluh saksi lain turut diperiksa secara bersamaan, menambah daftar dari delapan saksi yang telah lebih dulu dimintai keterangan.
Aj/CNN I