RADAR24.co.id. — Setelah dilakukan pelantikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Krisna Pramono, SH., menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

 

 

Kepada sejumlah wartawan, Krisna Promono menyampaikan bahwa Kejari Bitung akan melakukan ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada pekan depan.

 

Penyampaian itu disampaikan usai menghadiri acara penyambutan oleh Pemerintah Kota Bitung yang dilaksanakan di Ruang S.H Sarundajang dan dihadiri oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE., dan Wakil Wali Kota Randito Maringka, dan unsur Forkopimda.

 

“Jadi ekspose perkara perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung akan kami laksanakan pekan depan di Kejaksaan Agung,” kata Kejari Bitung Krisna Promono yang baru saja dilantik oleh Kejati Sulut.

 

Selain perkara perjadin DPRD, Kejari Bitung saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya, termasuk yang berkaitan dengan Perumda Bangun Bitung dan Perumda Pasar.

 

Meski demikian, Krisna Pramono belum memberikan banyak tanggapan terkait detail penanganan kasus-kasus tersebut.

 

“Sebagai pejabat baru, saya tentu ingin terlebih dahulu mempelajari dan mendalami seluruh perkara yang sedang berjalan. Saat ini saya baru satu hari aktif bertugas karena baru dilantik pada 24 Juli kemarin di Kantor Kejati Sulut,” ujarnya.

 

Namun begitu, Krisna menegaskan bahwa Kejari Bitung tetap bekerja sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kejaksaan Agung, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

 

“Kami tetap berpegang pada komitmen penegakan hukum sesuai instruksi Kejagung. Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan atau tindak pidana korupsi,” tegas Krisna Pramono.

 

Sikap tegas dan profesional yang ditunjukkan Krisna Pramono di hari-hari awal kepemimpinannya mendapat respons positif dari masyarakat.

 

Hal ini juga sejalan dengan harapan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa pelantikan Kepala Kejaksaan yang baru menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara institusi hukum dan pemerintah daerah.

 

Dengan rencana ekspose perkara ke Kejagung, langkah awal Krisna Pramono sebagai Kajari Bitung menunjukkan arah kepemimpinan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.