RADAR24.co.id. — Seorang pemuda berinisial TMJK alias Khezi (23) warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja 20 gram di dalam sepatu miliknya.

 

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, di Pelabuhan Samudera Bitung, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.

 

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Trivo Datukramat, SH., MH., dan KBO Satresnarkoba Ipda Abdul K. Mahalieng, SH., langsung mengamankan terduga pelaku, sesaat setelah dirinya turun dari kapal yang ditumpanginya dari Papua.

 

 

“Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan sebungkus narkotika jenis ganja yang disembunyikan Khezi di bagian dalam telapak sepatu sebelah Kiri yang dipakainya.

 

Berdasarkan pemeriksaan verbal petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Khezi mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang lelaki berinisal K, yang tinggal di Kompleks Pasar Lama, Kabupaten Sentani, Jayapura, yang ia beli dengan harga Rp 500.000.

 

“Setelah terduga pelaku diamankan, petugas melakukan penimbangan terhadap temuan barang bukti Ganja, dengan hasil berat bruto 20 gram.

 

Tim juga melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Redmi 10 berwarna biru milik Khezi.

 

Atas peristiwa hukum ini, Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengatur tentang larangan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, tanpa hak atau melawan hukum.

 

“Pelanggaran terhadap pasal ini diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Kasat Narkoba Iptu Trivo Datukramat SH MH, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.