RADAR24.co.id  — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pesan penuh makna dari Thomas Trikasih Lembong, yang kini masih menjalani tahanan di Rutan Cipinang meski telah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Beliau mengatakan, Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan kepada kebenaran. Dan beliau mengatakan, God works in a mysterious way. Tuhan bekerja dengan cara‑cara yang tak terduga,” ujar Anies usai menjenguk Tom bersama istri, Franciska Widjadja, Jumat (1/8).

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan tokoh di tim kampanye Anies–Muhaimin pada Pilpres 2024, divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juli 2025 terkait kasus impor gula. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa tidak ada unsur niat jahat (mens rea) dalam tindakan Tom, melainkan masalah administratif dalam kebijakan publik yang diambil saat menjabat.

Pada 30 Juli, Presiden Prabowo mengirim surpres permohonan abolisi ke DPR RI dan disetujui keesokan harinya. Namun, pembebasan kliennya masih tertunda karena Keputusan Presiden (Keppres) belum diterbitkan secara resmi.

 

Saat ini, kuasa hukum Tom Lembong adalah Ari Yusuf Amir, sebagai Kepala Tim Penasihat Hukum. Ari menyatakan pemberian abolisi merupakan bentuk penghentian penuh proses hukum, bukan tanda pengakuan kesalahan. Dia menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut

Ari menambahkan, “Saat ini pemrosesan administratif sedang berlangsung dan kami berharap Keppres bisa segera diterbitkan, sehingga Pak Tom dijadwalkan bebas hari ini juga. Pembebasan ini bukan pengakuan kesalahan karena memang tidak ada kesalahan yang dilakukan Tuan Tom”