RADAR24.co.id — Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pribumi Mesuji dari sembilan desa menggelar aksi damai di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Minggu (3/8/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Warga mendesak pemerintah segera mengusir para perambah yang ada di lahan Register 45.
Warga juga mengklaim kawasan register 45 merupakan tanah adat milik leluhur masyarakat Mesuji.
Salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi mengungkapkan bahwa kawasan Register 45 dulunya merupakan tanah adat milik masyarakat Mesuji. “Pada masa kolonial Hindia Belanda, lahan ini dihibahkan kepada pemerintah. Setelah kemerdekaan, statusnya berubah menjadi kawasan hutan produksi terbatas di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujarnya.
Seiring waktu, sebagian besar kawasan tersebut kemudian dikelola melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) dan dikuasai oleh PT Silva Inhutani Lampung, anak perusahaan BUMN Perhutani Group.
“ Kami minta segera keluarkan mereka atau kami yang bertindak” ujar salahsatu pendemo.
“Jika hal ini terus berlarut, kami akan mengadukan langsung ke Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
Dalam aksi damai tersebut, warga juga menyuarakan kemungkinan meminta pembagian lahan yang dikelola warga pendatang apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk aspirasi damai, bukan provokasi.
Konflik agraria di kawasan Register 45 diketahui telah terjadi sejak awal tahun 2000-an. Perselisihan ini tak jarang memicu ketegangan, baik secara horizontal antara masyarakat lokal dengan pendatang, maupun secara vertikal antara warga dengan aparat negara.
Masyarakat berharap, kehadiran negara di tengah konflik agraria tidak hanya sebatas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga membawa solusi nyata dalam bentuk keadilan agraria.
Pantauan di lokasi menunjukkan, aksi berlangsung damai dan tertib, di bawah pengamanan ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, Polisi Kehutanan, serta Satpol PP.
AJ