RADAR24.co.id — Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung mengadakan edukasi publik bertajuk “Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” pada Kamis (7/8/2025) di Kantor Penghubung KY Wilayah Lampung.
Koordinator Penghubung KY Lampung, Indra Firsada, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas, fungsi, dan peran Komisi Yudisial.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder di Provinsi Lampung untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas,” ujar Indra.
Acara ini menghadirkan narasumber Topan Indra Karsa, akademisi dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Lampung. Ia menekankan perlunya memperkuat tugas dan kewenangan KY, termasuk meningkatkan status Penghubung menjadi Perwakilan.
Hal senada disampaikan Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, yang mendorong publik untuk mendukung KY, terutama dalam pemantauan persidangan yang melibatkan masyarakat miskin.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung, serta jajaran stakeholder lainnya di Provinsi Lampung.