RADAR24.co.id — Ratusan tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Tulangbawang menggeruduk Kantor Bupati setempat usai upacara HUT RI ke-80, Minggu (17/08/2025). Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Para honorer, yang terdiri dari tenaga medis dan guru, membentangkan spanduk bertuliskan, “Menuntut Kejelasan Seluruh R4 Kabupaten Tulangbawang. Nasib di Ujung Tanduk, Jerit Payah Dianggap Angin Lalu.” Mereka meminta audiensi langsung dengan Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan, untuk menyampaikan aspirasi mereka.

 

“Kami mendesak Bupati Qudrotul Ikhwan agar mengusulkan seluruh honorer R4 sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Koordinator Aksi, Hendrik Frans Ariansyah.

 

Usai upacara HUT RI ke-80, massa diarahkan oleh pejabat eselon II dan III ke kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang. Di sana, perwakilan honorer diterima oleh Kepala BKPP Andi Supriadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ami Balaw, serta Kepala Dinas Kesehatan Fatoni. Namun, audiensi tersebut belum menghasilkan solusi konkret.

 

Kepala Dinas Kesehatan Fatoni menyatakan bahwa aspirasi honorer telah disampaikan kepada Bupati. “Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Nanti akan disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah setelah upacara penurunan bendera,” katanya.

 

Hendrik Frans Ariansyah menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Bupati atau Sekretaris Daerah. “Di kabupaten lain seperti Lampung Utara dan Lampung Tengah, honorer R4 sudah diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Mengapa di Tulangbawang belum ada kejelasan?” tanyanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, ratusan honorer R4 masih menunggu di halaman Kantor Pemkab Tulangbawang untuk bertemu Bupati atau Sekda usai upacara penurunan bendera. Beberapa di antara mereka bahkan mengejar mobil dinas Bupati (plat BE 1 T) sembari berteriak, “Pak Bupati, temui kami! Dulu saat mencalonkan diri, Bapak bersedia menemui kami. Kami ingin menyampaikan aspirasi!”

 

Honorer R4 adalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun telah lama bekerja di instansi pemerintah seperti sekolah, kantor pelayanan publik, dan fasilitas kesehatan. Mereka berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu jika diusulkan oleh instansi tempat mereka bekerja. Namun, surat MenPAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025 menyatakan bahwa honorer R4 tidak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu, sehingga nasib mereka kini terancam tanpa kejelasan masa depan.