RADAR24.co id — Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu yang menyebut gaji anggota DPR naik hingga Rp 3 juta per hari atau setara Rp 90–100 juta per bulan. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan informasi menyesatkan.
Puan menjelaskan, tidak ada penambahan gaji pokok bagi anggota DPR periode 2024–2029. Yang terjadi adalah perubahan skema fasilitas, di mana rumah jabatan anggota DPR di Kompleks Kalibata dan Ulujami tidak lagi disediakan. Sebagai gantinya, para wakil rakyat memperoleh kompensasi berupa tunjangan perumahan.
“Kenaikan gaji itu hoaks. Yang ada hanyalah kompensasi karena rumah jabatan tidak lagi diberikan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (17/8/2025), dikutip dari Kompas TV dan CNN Indonesia.
Puan menambahkan, tunjangan perumahan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak Oktober 2024, mengikuti kebijakan baru yang mengganti fasilitas rumah jabatan dengan uang. Menurutnya, dana kompensasi juga dapat digunakan anggota DPR untuk memfasilitasi kehadiran konstituen dari daerah pemilihan masing-masing.
Kabar mengenai kenaikan gaji DPR sebelumnya sempat ramai di media sosial, dengan klaim anggota DPR menerima gaji tambahan hingga puluhan juta rupiah. Namun, Puan menegaskan kembali bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.
“Jangan sampai masyarakat termakan isu yang tidak benar. Tidak ada gaji naik, hanya ada kompensasi pengganti rumah dinas,” tegasnya.
Dengan demikian, jelas bahwa tidak ada perubahan pada gaji pokok anggota DPR, melainkan hanya penyesuaian fasilitas yang dialihkan dalam bentuk tunjangan perumahan.