RADAR24.co.id — Mantan Menteri ESDM sekaligus Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menilai perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih menyisakan ironi. Menurutnya, bangsa Indonesia memang berhak merayakan hari merdeka, namun sejatinya negeri ini belum sepenuhnya lepas dari cengkeraman para koruptor.
“Kita memang berhak merayakan hari merdeka. Tapi sebenar-benarnya, negeri kita belum merdeka dari cengkeraman para koruptor dan perusak tata hidup bernegara,” ujar Sudirman, dikutip dari Gelora.co dan Kabaraktual.id (17/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan Sudirman usai mencuatnya kabar pembebasan bersyarat Setya Novanto, terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, yang resmi keluar dari Lapas Sukamiskin pada Jumat (16/8/2025), bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan RI.
Sudirman menilai keputusan tersebut mencoreng rasa keadilan publik. Ia mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi adalah extraordinary crime yang merugikan negara dalam skala besar, sehingga seharusnya pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan tidak diberi keistimewaan.
“Hukum kita masih tercemar korupsi. Orang yang mampu membeli hukum, menikmati manfaat berlipat. Yang mestinya dihukum, justru diampuni atau mendapat keringanan,” tegasnya.
Selain itu, Sudirman menyoroti aturan yang seharusnya melarang seorang koruptor menduduki jabatan publik dalam jangka waktu lima tahun setelah bebas, namun seringkali dikompromikan menjadi hanya separuh masa. “Akibatnya, mereka yang punya rekam jejak buruk bisa kembali masuk ke ruang publik, padahal rakyat butuh teladan,” tambahnya.
Ia menegaskan, Indonesia baru bisa dikatakan benar-benar merdeka jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten. “Selama koruptor masih bisa leluasa menikmati hasil kejahatannya, kita belum merdeka sepenuhnya,” kata Sudirman.