RADAR24.co.id –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Kamis (21/8).

 

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan 10 orang lain yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Hingga kini, seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.

 

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan oleh KPK, salah satunya pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu Wakil Menteri,” ujar Fitroh di Jakarta, dikutip dari Antara.

 

Kendati begitu, KPK belum membeberkan secara detail perkara yang melatarbelakangi OTT ini. Informasi sementara, penangkapan diduga terkait praktik pemerasan, meskipun KPK menegaskan kasus tersebut berbeda dengan perkara pemerasan tenaga kerja asing (TKA) yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

 

Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal sebagai tokoh aktivis dan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan), sebelum kemudian berlabuh ke Partai Gerindra. Ia diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 21 Oktober 2024.

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, Noel tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 17,62 miliar, terdiri atas aset tanah dan bangunan di Depok dan Bogor, kendaraan, harta bergerak lain, serta simpanan kas.

 

Saat ini, penyidik KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Noel dan pihak lain dalam kasus tersebut. Keputusan terkait status hukum diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.