RADAR24.co.id — Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Menurutnya, Presiden menyesalkan peristiwa ini, mengingat ia sudah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi.
“Ya (Presiden Prabowo) menyayangkan, menyayangkan. Di tengah sudah berkali-kali diingatkan!” kata Prasetyo,Kepada wartawan.
KPK melakukan OTT terhadap Noel pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta. Dalam operasi ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil mewah, hingga sebuah motor Ducati.
Selain Noel, sekitar 10–20 orang, termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan, juga ikut diamankan. KPK menyebut OTT ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Mensesneg menegaskan, Presiden Prabowo menghormati penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Jika terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengganti jabatan Wamenaker. Namun, belum diputuskan apakah penggantian dilakukan lewat reshuffle besar-besaran atau penunjukan pejabat sementara.
“Berkali-kali beliau sudah menyampaikan bahwa seluruh anggota kabinet harus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” ujar Prasetyo.
Menanggapi kasus ini, Istana menggambarkan kondisi korupsi di Indonesia sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Prasetyo menyebut korupsi kini ibarat penyakit stadium 4, yang hanya bisa diatasi dengan ketegasan hukum dan komitmen bersama dalam pemerintahan
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyatakan kasus ini menjadi peringatan penting bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dan tidak tergoda melakukan korupsi. Ia berharap Noel bersikap kooperatif menghadapi proses hukum
Dengan demikian, OTT Noel menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Istana menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum dan siap mengambil langkah tegas bila sang Wamenaker terbukti bersalah.