RADAR24.co.id. — Warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa mengeluhkan kondisi udara di lingkungan mereka yang tercemar akibat debu penampungan batu bara yang diduga berasal dari Gudang Djarum, Senin (25/8/2025).
Berdasarkan laporan warga yang diterima sejumalah awak media di lokasi, sejak Sabtu 23 Agustus, debu batu bara terbawa angin berembus kencang dari arah penampungan batu bara menuju wilayah pemukiman warga sekitar Bitung Timur.
Debu tersebut berwarna hitam pekat, terbawa angin kencang yang berhembus menuju pemukiman warga setempat.
Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, menjelaskan jika sedang angin bertiup dari arah selatan dan barat, debu batu bara yang ditempatkan di wilayah Gudang Djarum berterbangan menimbulkan bau tak sedap hingga masuk ke rumah warga, membuat mereka was-was akan dampak kesehatan, terutama kepada anak-anak.
“Beberapa hari ini angin kencang debu batu bara terlihat jelas berterbangan sampai ke rumah warga sehingga menimbulkan bau tak sedap. Anak-anak sering batuk-batuk. Kami khawatir ini bisa berdampak jangka panjang,” ucapnya.
Dampak dari debu batu bara menurutnya, akan terjadi iritasi pada kulit sementara jika terkena mata pandangan akan terlihat kabur hingga menimbulkan mata perih.
“Kalo kena mata perih, kalo kena kulit gatal-gatal,” ujarnya.
Menurut warga lainnya, Batu bara tersebut, didatangkan dari Kalimantan menggunakan tongkang, kemudian ditampung di Gudang Djarum yang jaraknya hanya beberapa meter dari pemukiman warga setempat.
Lurah Bitung Timur, Syafrudin Takahindangen juga mengatakan bahwa aktivitas Batu bara yang berada di Gudang Djarum selama ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada kami sebagai pemerintah kelurahan.
“Kegiatan tumpukan batu bara tersebut tidak mengantongi izin resmi, dan kami meminta agar aktivitas itu dihentikan dulu,” ucap Lurah Bitung Timur Syafrudin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Merianti Dumbela, juga membenarkan aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi.
“Penampungan itu belum ada izinnya. Kami sudah menunjukkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan pendataan,” jelas Kadis DLH Merianti Dumbela.
Hingga berita ini ditulis pihak perusahaan dan pengelola Gudang Djarum belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun status legal aktivitas penampungan batu bara tersebut.