RADAR24.co.id — Menjelang aksi demonstrasi buruh hari ini, Kamis (28/8/2025), Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan tegas.
Polisi akan memantau dan melarang segala bentuk siaran langsung atau live streaming di media sosial, terutama TikTok, yang terkait demo di depan Gedung DPR RI.
Langkah ini dilakukan setelah terendus modus baru oknum yang memanfaatkan keramaian demo untuk keuntungan pribadi sekaligus menyebarkan provokasi.
“Kami berharap tidak terjadi lagi mengajak masyarakat melakukan aksi dengan live di TikTok. Metode ini mudah-mudahan tidak disalahgunakan untuk gift atau hadiah virtual,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Siaran langsung selama demo dinilai rawan digunakan untuk ajakan provokatif, termasuk menyasar pelajar.
Tim siber Polda Metro Jaya pun akan melakukan patroli digital intensif selama aksi berlangsung.
Polisi siap berkoordinasi dengan platform seperti TikTok untuk menindak akun yang nekat melakukan siaran langsung provokatif.
“Kami melakukan pemantauan dan edukasi. Tim sudah berkomunikasi serta memberi imbauan saat menemukan live yang bersifat provokasi, termasuk ajakan kepada pelajar,” tambah Ade Ary.
Polisi menegaskan akan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dari aktivitas siaran langsung.
Peringatan ini mengacu pada insiden sebelumnya, di mana 196 pelajar diamankan karena ikut demo di jam belajar.
Kebijakan Polda Metro Jaya sejalan dengan langkah pemerintah pusat.