RADAR24.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung melalui Bidang Hukum dan HAM melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Lampung yang dinilai tidak maksimal dalam upaya pemberantasan narkotika.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Lampung, Mando Akhmad Saputra S.H, menilai BNN Lampung gagal memainkan perannya secara utuh sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, terdapat tiga masalah utama dalam kinerja BNN Lampung:
Sosialisasi Lemah
Program pencegahan dan edukasi bahaya narkoba di tengah masyarakat nyaris tidak terdengar gaungnya. IMM Lampung menilai BNN Lampung kurang menyentuh kalangan muda, pelajar, mahasiswa, maupun komunitas masyarakat akar rumput. “Seharusnya BNN Lampung tidak hanya bergerak saat ada kasus besar, tetapi aktif turun ke lapangan, menyapa masyarakat, dan memberi edukasi berkelanjutan,” ujar Mando, di Bandar Lampung, 5 September 2025
Penegakan Hukum Tumpul
IMM menyoroti sikap BNNP yang dinilai tidak tegas dalam penanganan kasus narkotika. Penindakan terhadap pelaku sering kali setengah hati, bahkan terkesan lunak ketika menyangkut kalangan tertentu. “Kalau rakyat kecil, sering langsung ditahan. Tapi kalau orang-orang tertentu, justru diberikan jalan keluar ringan. Ini menunjukkan hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Tebang Pilih
IMM menilai ada indikasi praktik diskriminatif dalam perlakuan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal ini mencederai rasa keadilan publik dan membuat masyarakat semakin tidak percaya pada institusi pemberantasan narkoba.
IMM Lampung menegaskan bahwa BNN Lampung harus memperbaiki diri dengan langkah-langkah nyata:
Meningkatkan program pencegahan melalui sosialisasi yang masif, khususnya di kalangan pemuda dan pelajar.
Menegakkan hukum secara konsisten tanpa pandang bulu, baik kepada rakyat kecil maupun kalangan elite.
Menjamin transparansi dalam setiap proses asesmen, pemeriksaan, hingga pengambilan keputusan.
“Jika BNN Lampung tidak mampu berdiri di atas hukum secara adil dan menyeluruh, maka lembaga ini gagal menjalankan mandatnya. Kami mendesak evaluasi serius terhadap kepemimpinan BNN Lampung agar institusi ini benar-benar bisa menjadi benteng melawan narkoba, bukan sekadar simbol,” ujar Mando.
“Kalau ada dugaan hukum bisa dinegosiasi, bagaimana masyarakat percaya bahwa negara serius melawan narkoba?
Seruan DPD IMM Lampung
Jefri Ramdani selaku ketua umum juga menambahkan bahwa kita Jangan Diam! Menutup pernyataannya, DPD IMM Lampung menyerukan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi kerja-kerja BNN Lampung. IMM menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh hanya dijadikan jargon, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan BNN Lampung. Jika tidak ada perubahan signifikan, maka jangan salahkan masyarakat bila menilai BNN hanya sibuk mengejar kasus kecil tapi menutup mata pada kasus besar. Kami, mahasiswa Muhammadiyah, tidak akan diam melihat hukum dipermainkan bahkan siap turun aksi. Narkoba adalah musuh bersama, dan BNN harus berdiri di barisan terdepan, bukan justru melempem ketika menghadapi kalangan elite,” pungkas Jefri.