RADAR24.co.id — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari berbagai fraksi dan partai mengunjungi Kantor PLN Distribusi Lampung di Bandar Lampung pada Selasa, 9 September 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang bermukim di wilayah Tanah Register 38, demi mendukung kesejahteraan, keamanan, dan stabilitas di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya melalui WhatsApp, Edy Bisri Musthofa menyampaikan bahwa kunjungan tersebut diterima oleh sekretaris, direktur, dan pejabat terkait di PLN. Anggota DPRD yang hadir mewakili wilayah Register 38 antara lain Edy Bisri Musthofa dari Bandar Agung (PAN), Nyoman Sariyase dari Brawijaya (Demokrat), Badrun Susanto dari Sidorejo (Nasdem), Tri Prabowo dari Bauh Gunung Sari (PKB), dan Supriyanto dari Giri Mulyo (Nasdem).

Melalui pesan WhatsApp, Bisri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan PLN, terutama terkait penyaluran listrik. Ia menegaskan, “Jika ada warga di kawasan Sadar Sriwijaya (Empat Sri), mohon diimbau agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan PLN.”

Bisri menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemasangan listrik baru di Sadar Sriwijaya, termasuk penambahan trafo dan pemasangan baru di kawasan Register 38, masih dalam proses di Kementerian. “Kami akan terus mengejar proses ini secepat mungkin. Oleh karena itu, jangan percaya pada oknum yang meminta uang untuk pemasangan listrik sebelum ada sosialisasi resmi dari PLN, yang akan kami dampingi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD terus berupaya mewujudkan aspirasi masyarakat Tanah Register 38. Bisri juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi PLN atau datang ke kantor PLN Sribhawono setelah ada sosialisasi resmi. “Kami ingin melindungi masyarakat dari oknum yang memanfaatkan situasi. Kasihan masyarakat jika sampai terbebani,” tutup Edy Bisri.