RADAR24.co.id. — Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bitung, Rabu (17/9/2025), bertempat di Merdeka Lounge.

 

Kegiatan ini, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulut, dan Kepala Kantor Imigrasi Bitung itu merupakan tindak lanjut penyerahan 589 data digital PPDs kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado, bulan lalu. Data tersebut dihimpun melalui aplikasi pendataan berbasis biometrik.

 

 

Pada kesempatan itu, Asisten l Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman Dandel mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh terhadap langkah Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani Persons of the Philippines Descents (PPDs).

 

Menurut Forsman, kehadiran pemerintah pusat di Bitung memberi kepastian hukum bagi warga keturunan Filipina yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

 

“Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan serta komitmen pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum bagi mereka. Ini bukan hanya urusan legalitas, tapi juga soal kemanusiaan,” kata Forsman, Rabu (17/09/2025).

 

 

Kepala Kanwil Imigrasi Sulut, Ramdhani, turut menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya camat dan lurah, sebagai ujung tombak program. Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum memperkenalkan kembali program Desa Binaan Imigrasi – Taat Status Keimigrasian (PIMPASA-TASKIM).

 

Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga. Pemkot Bitung berharap penanganan PPDs di Sulawesi Utara dapat menjadi model praktik baik pengelolaan keimigrasian di wilayah perbatasan sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Filipina.

 

Kegiatan turut dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkot Bitung, serta delapan Camat se Kota Bitung, dan Dinas Dukcapil Kota Bitung.