RADAR24.co.id — Pelatihan manajemen kasus hari ke 2 yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB menghadirkan 4 narasumber dari Polres Lampung Timur, Yayasan Nuwo Betik Sebay, Perempuan Timur dan Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP). Kamis 28/9/25 di Hotel Tirta Kencana, Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Indah Lestari, dari Perempuan Timur dan Yayasan Nuwo Sebai menyampaikan materi terkait pelatihan trauma healing dan manajemen stres untuk petugas pelayanan.

Pemateri kedua dari polres Lampung Timur, Kanit PPA Ipda Indra Setia Budi menyampaikan Materi Sistem Proses Penyidikan/Rujukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Terakhir ketua AKRAP, Edi Arsadad, memaparkan materi perihal Pencatatan dan Pelaporan Kasus. Sedangkan untuk layanan SIMFONI disampaikan oleh Irma dari pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari jajaran Babinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Kesehatan , Tenaga Pendidik, Forum Anak Daerah (FAD) serta perwakilan Aktivis PATBM Desa.

Manajemen Kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan anak di Kabupaten Lampung Timur saat ini. Permasalahan perlindungan Anak yang multidimensional, menuntut unit Pelaksanaa Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memiliki suatu pendekatan yang dapat mengintegrasikan maupun mengkoordinasikan layanan yang ada melalui Manajemen Kasus Penanganan permasalahan terkait perlindungan Anak dapat dilakukan secara Komprehensif dan berkelanjutan.

Dipenghujung acara, Plt. Kepala Dinas P3AP2KB,Titin Wahyuni menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas partisipasi peserta dalam pelatihan manajemen kasus.

Ia menekankan pentingnya manajemen kasus untuk penanganan korban secara komprehensif dan profesional, serta berharap ilmu yang didapat dapat diaplikasikan untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

“Terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan dan mendorong peserta untuk terus mengembangkan keterampilan mereka demi pemulihan korban.” Ujarnya.

“Pelatihan ini sangat penting, mengingat kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak di daerah kita. Manajemen kasus bukan sekadar proses administrasi, melainkan pendekatan strategis untuk memastikan setiap korban mendapatkan layanan yang komprehensif, kompeten, dan efektif. Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat meningkatkan kapasitas SDM UPTD PPA dan mitra lainnya agar mampu memberikan penjangkauan korban yang sensitif, penanganan yang profesional, serta pendampingan hukum dan psikologis yang memadai”, Tutupnya.