RADAR24.co.id – Masyarakat Desa Sabuk Empat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sabuk Empat Bersatu (FMSEB) menggelar aksi damai di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara pada Rabu, 24 September 2025. Aksi ini dipicu oleh kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum aparatur desa, yang mengakibatkan korban hamil lima bulan.

Ketua FMSEB, Ubay, dalam orasinya menuntut Bupati Lampung Utara segera mencopot Anita dari jabatan Kepala Desa Sabuk Empat. Pasalnya, Anita diduga melindungi pelaku yang merupakan kerabat dekatnya, yaitu sepupu yang menjabat sebagai Bendahara Barang di Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang.

Ubay menegaskan bahwa tindakan pemerkosaan tersebut merupakan perbuatan keji yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan, terlebih karena korban masih di bawah umur. “Kepala desa diduga melindungi pelaku karena hubungan kekeluargaan. Kami meminta Bupati segera mencopot Anita dari jabatannya,” ujar Ubay.

Di kesempatan yang sama, Edison, kerabat korban, menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi oleh oknum kepala desa. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kepala desa lain di Indonesia. “Seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru mendzalimi warganya sendiri,” kata Edison. Ia juga menyatakan bahwa keluarga korban telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Lampung Utara untuk diproses hukum.

Edison menambahkan, “Kami meminta Bupati Lampung Utara menangani kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi administratif, termasuk memberhentikan Anita sebagai Kepala Desa Sabuk Empat sesuai peraturan perundang-undangan.”

Dalam aksi damai ini, FMSEB mengajukan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Meminta Bupati Lampung Utara mencopot Anita dari jabatan Kepala Desa Sabuk Empat.
2. Meminta DPRD Lampung Utara mengawal kasus ini hingga tuntas.
3. Meminta Polres Lampung Utara mengusut tuntas dan menindak pelaku sesuai hukum.