RADAR24.co.id — Ketua yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Edi Arsadad mengajak masyarakat  sebagai seorang 2P (Pelopor dan Pelapor) sebagai salah satu upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Edi mengatakan, seorang pelopor bertugas menjadi agen perubahan yang memberikan aspirasi dan mempelopori kegiatan- kegiatan yang dapat memberikan dampak positif.

“Salah satunya, adalah dengan melakukan kegiatan kampanye, penyuluhan, pendampingan, dan memberi pemahaman kepada lingkungan sekitar. Contohnya mengenai kekerasan seksual, KDRT, maupun TPPO” ujarnya, saat memberikan materi pada kegiatan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Desa Labuhan Ratu V, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis, 25/9/25.

Sedangkan, sebagai seorang pelapor berarti harus berani dalam menyampaikan pendapat serta pandangan dan turut serta dalam menyelesaikan permasalahan di sekitarnya. Seperti perundungan, kekerasan, pelecehan dan berbagai permasalahan lain yang ada, dengan melaporkan masalah-masalah tersebut kepada orang yang dipercaya, seperti orang tua, guru, Babinsa, Babinkamtibmas maupun OPD terkait .

Selain itu Edi juga menjelaskan tentang pentingnya pencatatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Edi mengatakan, pencatatan adalah dokumentasi sistematis tentang kasus perempuan dan anak, contohnya KDRT, Ekploitasi dan pelecehan.

“Tujuan pencatatan menyediakan data untuk analisis dan pengambilan keputusan, memastikan kasus ditangani dengan tepat dan transparan serta mendukung proses hukum dan advokasi” katanya.

Dikatakan Edi, apabila warga melihat atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebaiknya melaporkan kepada pihak terkait, untuk memastikan perlindungan, pendampingan dan keadilan bagi korban.

“Bagi warga masyarakat yang melaporkan, kami akan jaga kerahasiaan identitasnya, jadi jangan takut melapor” imbuhnya.

Dalam sosialisasi yang digelar oleh Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Labuhan Ratu tersebut juga menghadirkan narasumber dari BNNK Lampung Timur, Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, UPT Puskesmas, KUA dan Petugas Layanan KB Kecamatan Labuhan Ratu.

Acara dibuka oleh camat Labuhan Ratu, Agustinus Tri Handoko didampingi, Kepala Desa Labuhan Ratu V dan Forkompincam setempat. Peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kelompok penerima manfaat (KPM) yang didominasi para perempuan.