RADAR24.co.id. — Dalam waktu kurang dari 24 Jam, Tim gabungan Resmob Polres Bitung, dan Tim Tarsius Presisi yang dipimpin langsung Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK., MH., berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama.

 

Seorang pria tua berinisial SS (54) ditemukan dalam kondisi tergeletak di halaman sebuah rumah di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari rumah pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.

 

Pelaku yang ditangkap dengan dugaan terlibat dalam pembunuhan yang mengakibatkan mayat ditemukan di halaman sebuah rumah memiliki inisial RT alias R (16).

 

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa pengakuan RT alias R, motif pembunuhan bermula dari ketidak senangan pelaku, karena di berhentikan saat berpapasan di jalan sesaat sebelum kejadian. Pelaku kemudian emosi dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik.

 

Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Kelurahan Manembo-Nembo bawah, bersama 1 orang saksi lainnya, sementara satu temannya yang menjadi saksi diamankan di tempat berbeda,” ucap Kasat AKP Ahmad.

 

Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Bitung dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.