RADAR24.co.id — Seorang Jaksa gadungan ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). Pelaku Bobby Asia, S.H.,(49) warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Ia mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pelaku diamankan pada Senin (6/10/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri OKI setelah menimbulkan kecurigaan di kalangan pegawai. Saat itu, Bobby datang dengan mengenakan seragam dinas Kejaksaan lengkap dengan tanda pangkat melati dua (golongan IV/A) di pundaknya, serta mengaku sedang menjalankan tugas dari Kejagung RI. Ia bahkan datang dengan pengawalan dua anggota TNI dari Kodim OKI, seolah sedang melakukan inspeksi resmi.
Namun, kecurigaan muncul ketika pelaku tidak dapat menunjukkan Surat Tugas maupun Kartu Pegawai Kejaksaan (Kepja) resmi dari institusi Adhyaksa. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim intelijen, identitas aslinya terungkap.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan, pelaku tercatat berdomisili di Jl. Bumi Manti 4 Gang Way Kanan No. 50, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Dalam identitasnya, ia berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan beragama Islam.
Sumber internal kejaksaan menyebutkan, pelaku diduga telah beberapa kali memperkenalkan diri sebagai jaksa di beberapa daerah di Sumatera Selatan dan Lampung untuk mendapatkan akses atau keuntungan pribadi.
Barang bukti berupa seragam dinas, tanda pangkat, kartu identitas palsu, dan dokumen pendukung kini telah diamankan oleh penyidik.
“Kami sedang mendalami motifnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut membantu pelaku. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku pejabat penegak hukum,” tambahnya.
Setelah diamankan, Bobby Asia langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang guna menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim pengawasan dan intelijen.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku. Awak media masih menunggu konfirmasi resmi di halaman belakang gedung Kejati Sumsel.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan instansi pemerintah agar selalu memverifikasi identitas aparat hukum sebelum memberikan akses atau informasi sensitif. Pihak Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan atribut dan nama institusi demi menjaga marwah penegakan hukum.