RADAR24.co.id. — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mengulurkan surat edaran (SE) Nomor 000.1/1380/SEK, terkait dengan penundaan pelaksanaan Upacara Hari Ulang (HUT) Kota Bitung, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno, ST., MT., MAP., Kamis (9/10/2025).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut radiogram dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.13.2/7012/SJ tertanggal 3 Oktober 2025, yang memerintahkan seluruh kepala daerah di Indonesia termasuk Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2025.
Kegiatan Rakornas tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ballroom Danarote Balai Kartini, Jakarta, dan akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Rangkaian kegiatan ini merupakan agenda nasional yang membahas strategi peningkatan akses keuangan daerah serta peluncuran sejumlah program percepatan ekonomi di tingkat pusat dan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Ignatius Rudy Theno mengatakan bahwa karena seluruh kepala daerah diwajibkan menghadiri Rakornas tersebut, maka pelaksanaan rangkaian upacara HUT Ke-35 Kota Bitung harus disesuaikan agar tidak berbenturan dengan agenda nasional.
“Demi menghormati dan menyesuaikan dengan kegiatan resmi pemerintah pusat yang dihadiri langsung oleh Bapak Presiden, maka upacara peringatan HUT ke-35 Kota Bitung akan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025,” Kata Sekda Ir Rudy Theno.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat dan pemangku kepentingan atas perubahan jadwal tersebut, serta berharap dukungan seluruh pihak untuk tetap menyukseskan rangkaian peringatan HUT Ke-35 Kota Bitung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Altin Tumengkol SIP., M.Si., membenarkan bahwa surat pemberitahuan telah disebarkan kepada para kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, partai politik, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pimpinan perusahaan di Kota Bitung, agar semua pihak mengetahui perubahan jadwal resmi tersebut.
“Dengan demikian, peringatan HUT Ke-35 Kota Bitung tahun ini akan tetap dilaksanakan dengan penuh semangat, meski jadwalnya bergeser beberapa hari,” kata Kabag Protokol Altin Tumengkol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menegaskan bahwa esensi dari perayaan ini tetap sama yaitu refleksi atas perjalanan pembangunan kota dan penguatan komitmen menuju Bitung yang maju, hijau, dan berdaya saing.



