RADAR24.co.id. — Dua pelaku pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis panah wayer di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan pada Sabtu (18/10/2025), Ditangkap Polisi.
Kedua pelaku tersebut berinisial AH (17), dan DI (17), Keduanya warga Lembeh Selatan.
Kapolsek Lembeh Selatan, Ipda Jhon Marisi, SH., membenarkan bahwa Tim Opsnal telah mengamankan terduga pelaku keributan di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan.
“Terduga pelaku bersama barang bukti senjata tajam (Sajam), jenis busur panah wayer, yang akan digunakan untuk melontarkan dalam insiden Keributan tersebut telah diamankan oleh Tim opsnal Polsek Lembeh Selatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Jhon Marisi juga mengatakan bahwa saat ini, Kedua terduga pelaku yang masih di bawah umur ini telah diamankan di Polsek Lembeh Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka akan diserahkan ke Unit PPA Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Aksi cepat tim opsnal Polsek Lembeh Selatan ini patut diapresiasi, karena telah berhasil mencegah kerusuhan yang dapat membahayakan masyarakat. Pihak kepolisian Sektor Polsek Lembeh Selatan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




