RADAR24.co.id. — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, Polres Bitung menggelar Apel Pelantikan Pamapta, Senin (20/10/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Bitung ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH., yang turut dihadiri oleh Wakapolres Bitung, dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung, perwira dan bintara, serta pegawai negeri sipil di lingkungan Polres Bitung.
Dalam apel tersebut, juga dilakukan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat resor.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, menjelaskan bahwa keberadaan Pamapta adalah bentuk transformasi kelembagaan Polri yang lebih responsif terhadap harapan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berorientasi pada manusia.
“Pamapta hadir untuk memperkuat pelayanan kepolisian di tingkat terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucapnya.
Adapun tiga personel yang resmi dilantik sebagai Pamapta Polres Bitung yaitu Aiptu Sofyan Darise sebagai Ps. Pamapta 1 SPKT, Aipda Feiby Tupelu sebagai Ps. Pamapta 2 SPKT, dan Aipda Nosefry Yohan Hendrik Polii sebagai Ps. Pamapta 3 SPKT. Ketiganya diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
Dalam sambutannya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata Polres Bitung dalam merespons kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan transparan.
“Pamapta harus menjadi simbol kehadiran Polri yang memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.



