RADAR24.co.id. — Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua PN Bitung Kelas 1B, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., meresmikan Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. Soepomo Koesoeda Atmadja, dan meluncurkan dua aplikasi digital inovatif, Sikakap dan Siroa, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan peresmian yang berlangsung di Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung tersebut, berlangsung khidmat dan di hadiri oleh Wali Kota Bitung, yang turut diwakili Asisten I Setda Kota Bitung, Forman Dandel, S.Sos., Anggota DPRD Kota Bitung, Dr. Nabsar Badoa, S.Pi., M.Si., dan unsur Forkopimda, para hakim dan aparatur pengadilan, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi apresiasi langkah Pengadilan Negeri (PN) Bitung, yang dinilai progresif dalam mendukung transformasi digital di dunia peradilan.
“Kota Bitung merupakan salah satu wilayah dengan jumlah perkara yang cukup tinggi. Karena itu, keberadaan ruang sidang tambahan ini sangat diperlukan agar pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Amin Sutikno.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan, ruang sidang baru ini dirancang dengan konsep aman, nyaman, dan representatif, untuk memastikan proses persidangan berlangsung tertib, efisien, serta selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh aparatur pengadilan dalam menjaga mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
”Dengan diresmikannya ruang sidang baru ini, diharapkan seluruh kegiatan persidangan dapat berlangsung lebih tertib dan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif PN Bitung.
“Kami menilai apa yang dilakukan oleh PN Bitung ini sangat luar biasa. Peresmian ruang sidang dan peluncuran dua aplikasi baru merupakan bukti nyata bahwa lembaga peradilan di Bitung sangat tanggap terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” kata Nabsar Badoa.
Lebih lanjut, Nabsar Badoa juga menambahkan bahwa inovasi digital seperti SiKaKap dan SiRoa akan memberi dampak positif khususnya dalam sektor perikanan dan pelayanan hukum di daerah.
“Aplikasi ini sangat penting, terutama bagi pengadilan perikanan. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan proses hukum secara cepat dan transparan. Ini contoh baik yang patut ditiru oleh pengadilan-pengadilan lain di Indonesia,” lanjutnya.
Anggota DPRD Nabsar Badoa yang sangat Vokal ini juga menyoroti perlunya dukungan infrastruktur agar pelayanan hukum semakin optimal.
“Kami melihat Gedung PN Bitung ini sudah kurang memadai. Bahkan area parkir pun sangat terbatas. Karena itu, kami di DPRD akan mendorong agar Pemerintah Kota dapat menghibahkan lahan baru atau menyiapkan anggaran pada tahun 2026 untuk perluasan dan renovasi gedung. Hal ini penting agar sarana dan prasarana pengadilan dapat menunjang pelayanan hukum yang prima,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, dan lembaga peradilan dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas di Bitung.
“Kami mendukung penuh langkah PN Bitung dan berharap lembaga ini terus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.




