RADAR24.co.id — Malang nasib seorang anak baru gede (ABG) warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. Ia menjadi korban pemerkosaan dan penipuan oleh pegawai operator di Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi.
Korban sebut saja Bunga (15), Keluarga yang tidak menerima pagar ayu anaknya direnggut melaporkan sang operator sekolah itu ke polres Lampung Utara, pada Kamis (23/10/25).
Laporan tersebut dibuat dengan nomor LP/B/580/X/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung terkait dugaan pemerkosaan dan penipuan anak di bawah umur.
Kakak korban BI, meminta pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku, “SDC sudah menghilangkan masa depan adik saya dan adik saya saat ini putus sekolah, kami sudah puas menahan kesabaran apa yang sudah diperbuat pelaku, yang seharusnya adik saya sekolah dan menimba ilmu kini malah malu untuk keluar rumah,” Ujar BI usai membuat laporan di Polres Lampung Utara, Kamis 23/10/25.
BI mendesak Pihak kepolisian secepatnya memproses laporan dari pihak keluarganya, dan pelaku dapat diseret ke pengadilan agar mendapat hukuman yang berat.
“Pelaku telah merusak dan menghilangkan masa depan adek saya” Tutupnya.




