RADAR24.co.id — Rapat klarifikasi pembangunan Puskesmas Karyatani di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, digelar pada Sabtu (1/11/2025). Rapat dihadiri Forkopimcam setempat, perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Bandar Negeri.

Rapat dipimpin langsung Camat Labuhan Maringgai Hendri Gunawan, didampingi Kapolsek Kompol Zulkarnain, Anggota Koramil Sertu Budiono, Kepala Desa Bandar Negeri Triono, serta Kepala UPTD Puskesmas Karyatani Dianti Rina.

Dalam penjelasannya, Hendri Gunawan menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memberikan klarifikasi lengkap mengenai proses pembangunan Puskesmas Karyatani. Awal mula proyek bermula pada 2023 melalui Loka Karya Mini (Lokmin), di mana fasilitas Puskesmas Karyatani dinilai kurang memadai.

Permasalahan tersebut kemudian disampaikan kepada kepala desa untuk mencari lahan yang siap dibangun. Tiga kepala desa mengajukan usulan, dan tim melakukan survei terhadap lokasi-lokasi tersebut di desa berbeda. Hasil survei menunjukkan bahwa lokasi paling memadai berada di Desa Bandar Negeri.

Lahan tersebut kemudian dihibahkan untuk pembangunan Puskesmas melalui proses desa, ditandatangani oleh BPD dan kepala dusun. Setelah hibah selesai, pembangunan langsung dilaksanakan. Hendri menegaskan, tidak ada ganti rugi atau jual beli tanah dalam proyek ini.

“Jangan sampai ketidakpuasan kita terhadap pelayanan desa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. Ia menambahkan, seluruh proses telah sesuai peraturan perundang-undangan. “Kalau ada yang tidak pas, mari kita benahi bersama.”

Hendri juga menekankan bahwa hibah dari Kepala Desa Bandar Negeri merupakan itikad baik demi kepentingan masyarakat. Terkait permasalahan nama puskesmas, ia menyatakan, “Apalah arti sebuah nama.” Proses sosialisasi telah dilakukan berulang kali melalui Musrenbang, pertemuan-pertemuan, serta pemasangan banner mohon doa restu pembangunan.

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain menambahkan, isu nama puskesmas sering muncul di berbagai tempat, seperti halnya pembangunan kantor polsek. Penentuan nama merupakan kewenangan Menteri Kesehatan, sehingga warga diminta bersabar demi kepentingan bersama. Ia meminta masyarakat mendukung pembangunan dan menghindari penolakan yang berujung masalah hukum.

Senada, Sertu Budiono mewakili Danramil Labuhan Maringgai meminta masyarakat berpikir jernih. Pembangunan Puskesmas Karyatani di Desa Bandar Negeri merupakan kepentingan bersama. Saat Lokmin, dari tiga desa yang diusulkan, hanya Desa Bandar Negeri yang memenuhi syarat.

Setelah penjelasan dari Forkopimcam, warga menyatakan setuju sepenuhnya terhadap pembangunan. Namun, seorang perwakilan warga meminta agar berbagai pembangunan di Desa Bandar Negeri melibatkan masyarakat secara aktif.