RADAR24.co.id — Seorang santriwati melapor ke polisi usai dianiaya oleh istri seorang kyai sekaligus pengasuh salahsatu  pondok pesantren di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, (29/10/25) di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono.

Sebut saja R (20) mengalami memar dibeberapa bagian tubuh dan lengan. R mengaku di Jambak dan ditarik hingga terjatuh, kejadian tersebut juga terekam dalam CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kini R masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, Ia lalu didampingi pemilik warung melaporkan H alias Bu Nyai, Istri dari pengasuh pondok ke Polsek Bandar Sribhawono.

Sementara Pengasuh pondok dan terlapor ketika hendak disambangi, Senin (3/1/25) tidak ada ditempat, Seorang pengurus pondok berinisial F mengaku telah diberi pesan untuk memberikan keterangan apabila ada wartawan yang datang ke pondok.

F mengaku dirinya juga ada di lokasi bersama Pak Kyai dan Bu Nyai saat peristiwa yang terjadi di warung tempat R bekerja.

F membenarkan bahwa R memang awalnya adalah Santri di pondok tersebut lebih dari 4 tahun.

” R lepas dari tanggungjawab orangtua, selama disini digratiskan” ujarnya.

Menurut F, R pamit dan keluar dari pondok sejak bulan September 2025, bukan tanpa alasan, R dipondok pernah terlibat kasus pacaran dan tidak amanah ketika diberi tanggungjawab.

Setelah itu R bekerja di sebuah toko di Way Jepara.

Menurut F, Pihak pondok meminta korban untuk tidak berada di Lampung Timur.

Pengasuh pondok juga mendatangi toko tempat R bekerja.

F mengatakan, setelah di datangi oleh pihak pondok, R pindah kerja di wilayah Sribhawono.

Kemudian pihak pondok juga sempat mendatangi ke Toko di Sribhawono.

” Sesampainya di sana pihak pondok hendak mengklarifikasi pertemuannya dengan pak Kyai, serta meminta R untuk tidak nampak lagi di Lampung Timur. Karena ditakutkan mencoreng nama pondok pesantren” kata F

Namun kata F, R hanya diam dan tidak menjawab sepatah katapun. Begitu juga saat F meminta agar R menjumpai Pak Kyai dan Bu Nyai didalam mobil.

Karena R tidak mau menemui, Pak Kyai dan Buk Nyai turun dari mobil dan menghampiri R didalam warung.

Setelah bertemu R, Buk Nyai meminta R melihat ke dirinya. Namun, R tetap mengacuhkan buk Nyai.

Menurut F, Buk Nyai curiga dan khawatir R memiliki hubungan dengan pak Kyai.

” Merasa diacuhkan Bu Nyai naik pitam dan menarik jilbab R hingga terlepas lalu menjambaknya dan berkata ‘kamu sudah tidak pantas memakai jilbab’, ” kata F sambil memperagakan saat Bu nyai emosi menarik jilbab R.

F mengaku belum mengetahui kalau Bu Nyai telah dilaporkan ke Polsek Bandar Sribhawono atas peristiwa tersebut.

” Belum tau, saya juga belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian ” tutupnya.