RADAR24.co.id — Mohammad Hayyi (32), warga Jalan Serayu, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, menjadi korban penganiayaan di Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Ditemui di rumahnya, Senin (3/11/25) malam, Mohammad Hayyi, yang juga Ketua LSM Madas Nusantara Probolinggo, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya dengan raut wajah masih memar dan luka jahitan di dahi.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu siang (2/11/25). Penganiayaan bermula saat dirinya menyapa teman perempuan yang dikenalnya melalui akun media sosial TikTok. Sapaannya hanya berupa komentar ringan di video yang diunggah perempuan tersebut.

Tak lama kemudian, suami dari teman perempuannya tersebut merasa tidak terima dan mengirim pesan kepada Hayyi melalui direct message (DM) di TikTok. Karena merasa tidak bersalah, Hayyi pun menanggapi pesan itu dengan santai, menjelaskan bahwa ia hanya berteman biasa di dunia maya.

“Tiba-tiba suami teman saya meminta nomor WhatsApp dan mengajak saya berbicara lewat telepon. Dalam percakapan itu, dia mengajak bertemu di sebuah toko waralaba di Desa Warujinggo,” ujarnya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, Hayyi yang datang sendirian mengulurkan tangan untuk berjabat dan berniat menanyakan maksud pelaku. Namun, pelaku yang datang bersama istri dan anaknya langsung memukul korban tanpa sepatah kata pun. Pukulan pertama mendarat di wajah Hayyi, diikuti tendangan dan bogem mentah bertubi-tubi.

Karena terdesak, Hayyi sempat membalas pukulan pelaku untuk membela diri. Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah celurit dari balik bajunya dan menyabetkannya ke arah korban hingga mengenai bagian dahi. Sabetan itu menyebabkan luka robek sepanjang 5 sentimeter yang mengucurkan darah deras.

“Saya langsung mundur dan berteriak minta tolong. Untung ada warga sekitar yang datang dan melerai. Kalau tidak, mungkin lebih parah,” cerita Hayyi sambil menunjukkan bekas luka yang dijahit enam jahitan di RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo.

Akibat penganiayaan itu, Hayyi mengalami memar di pipi, bibir pecah, dan luka sabet di dahi. Ia langsung melaporkan kejadian ke Polsek Leces untuk diproses secara hukum. Pelaku yang diketahui berinisial S (35), warga setempat, kini sedang diburu polisi.

Kapolsek Leces, AKP Bambang Setyo Pramono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Kami sudah terima laporan dari korban dan sedang lakukan penyelidikan. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujarnya.

Hayyi berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar perselisihan di media sosial tidak berujung kekerasan. “Saya hanya sapa biasa, tapi malah jadi begini. Semoga keadilan ditegakkan,” tutupnya.