RADAR24.co.id – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menanggapi konferensi pers Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Biro Labdokkes dan Kompolnas terkait hasil uji forensik temuan kerangka manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat. Kerangka tersebut telah diidentifikasi sebagai milik Farhan dan Reno, dua korban yang diduga tewas akibat pembakaran gedung.

“Kami menilai pernyataan kepolisian yang menyebut Farhan dan Reno sebagai korban pembakaran gedung harus ditindaklanjuti dengan pengungkapan menyeluruh hingga penuntutan yang berkeadilan,” ujar Dimas Bagus Arya dalam pernyataan media, Kamis (7/11/2025).

Menurutnya, kepolisian tidak boleh berhenti pada tahap identifikasi korban semata. “Proses penyelidikan dan penegakan hukum harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada keluarga korban,” tegas Dimas.

Ia juga menyoroti potensi pengulangan peristiwa serupa jika tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat negara. “Kasus Farhan dan Reno menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi warga yang menyuarakan pendapatnya,” katanya.

Dimas menekankan bahwa saat ini keluarga korban sedang berduka. “Kepolisian harus segera mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab. Keluarga berharap keadilan bagi Farhan dan Reno ditegakkan melalui proses hukum yang terbuka dan tidak berpihak,” imbuhnya.

KontraS menyatakan akan terus mengawal kasus ini. “Kami memastikan hak-hak keluarga korban dipenuhi, serta menekan negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat, hingga terjaminnya kebebasan berekspresi dan rasa aman bagi masyarakat di masa mendatang,” tutup Dimas Bagus Arya.