RADAR24.co.id — Korban pengeroyokan dan penganiayaan serta dugaan salah tangkap melapor ke polres Tanggerang Selatan.
Korban Yogi Saputra (23) Warga Dusun X RT 001/010, Desa Jabung, Kecamatan Jabung , Lampung Timur, melaporkan perkara tindak pidana Pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana.
Laporan korban diterima sesuai dengan tanda bukti lapor yang diterima Radar24, ( Jum’at,7/11/2025) dengan Nomor: TBL/B/2596/SPKT/POLRESTANGGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tanggal 07 November 2025.
Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut diduga akibat salah tangkap yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang terjadi di lokasi proyek PT NUSA RAYA CIPTA, di Kelurahan Cilenggang Kec. Serpong, Kota Tanggerang Selatan.
Korban dipukuli hingga mengalami luka luka di bagian wajah serta badan. Hingga korban harus menjalani perawatan intensif di salahsatu RS di kota Tanggerang.
Sebelumnya diberitakan, Yogi Saputra (23), warga Jabung, Lampung Timur, Provinsi Lampung, menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian saat bekerja di proyek bangunan kawasan BSD, Tangerang. Peristiwa nahas ini dialaminya pada Kamis (6/11/2025).
Kepada Radar24, Yogi menceritakan kronologi kejadian. Saat pulang kerja dan beristirahat di lokasi proyek, tiba-tiba tiga mobil jenis Avanza berwarna hitam, abu-abu, dan putih mendekat. Beberapa orang bersenjata api turun dan langsung menyergapnya.
“Saya pulang kerja dan istirahat di lokasi proyek, lalu datang 3 mobil dan beberapa orang turun membawa senjata api. Mereka langsung memegang saya,” ujar Yogi.
Yogi dituduh melakukan pencurian dan dipaksa mengaku. “Saya dipukuli disuruh mengaku, setelah itu saya dibawa ke mobil dan dibawa ke kontrakan. Saat di mobil saya juga dipukuli,” katanya.
“Mereka bilang ngaku saja supaya kamu gak sakit,” imbuh Yogi, menirukan ucapan salah satu oknum di dalam mobil.
Yogi bersikeras tidak pernah mencuri dan rela ditembak jika terbukti bersalah. Handphone-nya dirampas, dan pemukulan berlanjut hingga ia dipaksa mengaku lagi.
“Gak papa saya ditembak mati, dan bawa seberang ke laut,” jawab Yogi tegas.
Korban kemudian dibawa kembali ke mobil menuju BSD, Tangerang Selatan. Di dalam mobil, pemukulan terus berlanjut hingga ia berdarah-darah.
Salah satu oknum memeriksa rekaman CCTV dan menyadari Yogi bukan pelaku. Mereka sempat menawarkan uang Rp1 juta serta biaya berobat, tapi ditolak korban.
“Saya dibuang di jalan di jembatan BSD arah Polres Tangerang Selatan,” cerita Yogi.
Dengan tertatih-tatih, Yogi kembali ke proyek mengambil baju, lalu pulang ke kontrakan di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Tangerang.
Yogi tidak mengetahui tuduhan pasti yang dialamatkan kepadanya, maupun kesatuan polres asal oknum tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.



