RADAR24.co.id. — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bitung, Juliet Sompotan, SH., meminta masyarakat khususnya para tokoh agama untuk berhati-hati dan tidak mempercayai pesan dari aplikasi whatsapp yang berisi informasi mengenai realisasi honorarium tokoh agama tahun 2025.

 

Pesan tersebut menyebutkan adanya tahapan pelaporan dan jadwal pencairan dana honorarium untuk para tokoh agama di Kota Bitung. Namun, setelah dikonfirmasi, informasi tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks.

 

Dia memastikan bahwa pesan yang beredar menyebutkan adanya tahapan pelaporan dan jadwal pencairan dana honorarium untuk para tokoh agama di Kota Bitung, Itu tidak benar atau hoaks,” kata Kabag Kesra Juliet Sompotan ketika di Konfirmasi, Rabu (12/11/2025).

 

 

Ia juga menegaskan bahwa isi pesan yang beredar itu bukan berasal dari pihaknya. Kami tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi, baik secara lisan maupun tertulis, mengenai pencairan honorarium para tokoh agama tahun anggaran 2025.

 

“Kesra tidak sama sekali dan tidak pernah mengeluarkan pengumuman, baik secara lisan maupun tertulis, terkait pencairan honorarium tokoh agama tahun 2025,” ujarnya.

 

Dalam pesan yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp itu, disebutkan bahwa laporan kegiatan bulan September hingga Desember 2025 harus segera diserahkan ke Bagian Kesra atau ke kantor camat terdekat paling lambat tanggal 5 Desember 2025.

 

Selain itu, pesan tersebut juga mencantumkan imbauan agar penerima honorarium memastikan rekening bank mereka aktif agar tidak terhambat proses pencairan dana.

 

Pesan yang tampak disusun secara sistematis itu bahkan mencantumkan ketentuan teknis seperti pengumpulan dokumentasi, batas waktu laporan, hingga risiko keterlambatan pencairan.

 

Hal ini membuat pesan tersebut seolah-olah berasal dari instansi resmi Pemerintah Kota Bitung, sehingga banyak pihak yang mempercayainya tanpa verifikasi.

 

Juliet Sompotan menyampaikan bahwa hal semacam ini perlu diwaspadai, karena pesan palsu dapat menimbulkan kebingungan bahkan potensi penyalahgunaan informasi.

 

Ia juga meminta kepada masyarakat, khususnya para tokoh agama penerima honorarium, untuk tidak langsung mempercayai pesan berantai yang beredar melalui media sosial atau aplikasi perpesanan.

 

“Terkait info yang beredar tentang penerimaan honorarium tokoh agama tahun 2025, kami nyatakan tidak benar atau hoaks. Bagian Kesra Setda Kota Bitung tidak pernah memberikan informasi pencairan honorarium tersebut, baik secara lisan maupun tertulis,” tegasnya.