RADAR24.co.id — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, informatif, dan akuntabel. Rumah sakit rujukan terbesar di Lampung itu menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung sebagai bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana RSUDAM menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam menyediakan akses layanan informasi yang cepat, sistematis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan berbagai upaya strategis yang telah dilakukan rumah sakit, termasuk penguatan sistem PPID, pemutakhiran rutin data di laman resmi, hingga pengembangan berbagai inovasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi kesehatan dan layanan rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Visitasi dan penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUDAM untuk bekerja lebih baik lagi, dengan semangat melayani sepenuh hati,” ujar dr. Imam Ghozali.

Selama visitasi, tim Monev KIP melakukan verifikasi lapangan, pengecekan dokumen pendukung, evaluasi tata kelola informasi digital, serta berdiskusi dengan tim PPID RSUDAM. Mereka memberikan apresiasi awal terhadap sejumlah inovasi rumah sakit, seperti layanan digital yang semakin terintegrasi, sistem dokumentasi informasi yang lebih tertata, serta peningkatan kecepatan respons terhadap permohonan informasi masyarakat.

Meski hasil resmi penilaian belum dipublikasikan, visitasi ini menjadi sinyal positif bahwa RSUDAM berada pada jalur yang tepat dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. Pihak rumah sakit pun menyatakan kesiapannya menunggu hasil penilaian yang akan diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Capaian ini semakin mengukuhkan peran RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus instansi pelayanan kesehatan yang konsisten mempraktikkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui proses Monev KIP ini, RSUDAM menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.