RADAR24.co.id — Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur, menjadi bulan bulanan warga usai kepergok mencuri sepeda motor di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Sabtu (15/11/2025).

Keduanya, Rohman (38) dan Acep (19), merupakan warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Aksi warga dapat diredam aparat kepolisian dari jajaran Polsek Ciruas yang berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika pemilik kendaraan baru pulang dari berjualan dan mendapati sepeda motor Honda Beat Vario miliknya sedang diutak-atik dua orang tak dikenal. Menyadari motornya hendak dibawa kabur, korban spontan berteriak meminta pertolongan dan langsung mengejar kedua terduga pelaku.

“Melihat motornya hendak dibawa kabur, sontak korban langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono.

Teriakan tersebut membuat warga sekitar keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran. Dalam upaya kabur, salah satu dari kedua terduga pelaku sempat mengacungkan senjata api untuk menakut-nakuti. Namun setelah diamankan, diketahui senjata tersebut hanyalah pistol mainan. Warga yang terlanjur emosi akhirnya melakukan pemukulan hingga menyebabkan keduanya mengalami luka cukup serius.

Barang bukti yang didapatkan dari keduanya terdiri dari lima mata kunci, tiga kunci T, serta sebuah pistol mainan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Situasi di lokasi kejadian sempat memanas sebelum petugas Polsek Ciruas tiba. Kehadiran polisi yang bergerak cepat menjadi faktor utama yang mencegah jatuhnya korban jiwa. Kedua terduga pelaku segera diamankan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Ciruas menegaskan bahwa pemeriksaan belum dapat dilakukan karena kondisi kedua terduga pelaku belum memungkinkan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan tindak kriminal, namun kami berharap agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Serahkan pelaku kepada kami untuk diproses sesuai hukum,” tegas Salahuddin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum. Aksi cepat kepolisian tidak hanya mengamankan lokasi, tetapi juga memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan tanpa adanya tindakan balasan berlebihan dari warga.