RADAR24.co.id — Polsek Bengalon berhasil mengungkap kasus pencurian berulang oleh komplotan pelaku yang beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bengalon. Total kerugian dari seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencapai Rp291 juta.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan sejak Juni 2024 hingga Maret 2025, di mana para pelaku diketahui menyasar gereja, rumah warga, peralatan kerja perusahaan, hingga perangkat BTS telekomunikasi.
TKP dan Kerugian
Komplotan pelaku memulai aksi di gereja GKE Jemaat Bengalon (23 Juni 2024), Dari TKP pelaku mengambil peralatan musik gereja seperti piano, keyboard, mixer, speaker aktif, gitar, dan perlengkapan lainnya. Kerugian Rp53.000.000.
Aksi kedua, Sasaran pelaku rumah warga di Desa Sepaso Timur (21 Januari 2025), Barang yang diambil berupa emas 3 gram dan uang tunai Rp7 juta. Kerugian Rp10.900.000.
Selanjutnya aksi ketiga, aksi pencurian di rumah Rudianto (16 Februari 2025) pelaku menggasak dinamo listrik, bor dan mesin lainnya raib digasak pelaku. Kerugian Rp15.000.000.
Aksi keempat pelaku beraksi di rumah Ai Herlina RT 12 Sepaso (1 Maret 2025), Pelaku mencuri satu unit smartphone. Kerugian Rp2.500.000.
Lalu aksi kelima, pelaku beraksi di proyek PT IPAM (5 Maret 2025), Pelaku menggondol dinamo, peralatan listrik, dan perlengkapan teknik dengan total kerugian Rp210.000.000.
Terakhir pelaku menggasak perangkat BTS Indosat Ooredoo (6 Maret 2025) berupa perangkat radio dan amplifier. Kerugian Rp10.500.000.
Penangkapan
Dari hasil penyelidikan di lapangan, Polsek Bengalon berhasil menangkap empat pelaku berinisial S, M, A, dan R, sementara dua pelaku lainnya berinisial D dan U telah ditetapkan DPO dan masih dalam pengejaran.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota yang berhasil menghubungkan pola kejahatan di enam TKP.
“Para pelaku ini adalah kelompok yang terorganisir dan bergerak cepat. Enam TKP dengan berbagai jenis sasaran menunjukkan pola kejahatan yang sudah terencana. Kami akan terus mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO,” tegas Kapolsek saat press release yang digelar Polres Kutai Timur, Senin (17/11/2025) di Makopolres kutim,
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi terhadap pengungkapan kasus ini sebagai bukti keseriusan jajaran Polres Kutim dalam menjaga keamanan wilayah.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polres Kutim berkomitmen penuh untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Enam TKP dengan kerugian besar ini menuntut respons cepat, dan jajaran Polsek Bengalon telah bekerja maksimal.”
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat patroli, intelijen wilayah, dan penindakan hukum terhadap pelaku kriminalitas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kutai Timur. Untuk dua pelaku yang masih DPO, kami pastikan akan terus diburu sampai tertangkap.”
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian serta aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi tindak pidana.
Dengan terungkapnya enam kasus pencurian berantai ini, Polres Kutai Timur memastikan bahwa upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat akan terus diperkuat. Seluruh barang bukti kini telah diamankan, sementara penyidikan terhadap para tersangka masih berlanjut.
Polsek Bengalon mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan properti di wilayah Bengalon.



