RADAR24.co.id — Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau Tahun 2026, di Mapolres Pesibar, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (17/11/2025).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pesibar, AKBP. Bestiana, S.I.K., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesibar, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ariswandi, S.Sos., M.P., dan Kepala Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Cahyadi Moe’is.
Dalam amanat Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., yang disampaikan Kapolres, Bestiana mengatakan bahwa, saat ini permasalahan dibidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. “Pengembangan transportasi sangat penting dalam menunjang dan menggerakkan dinamika pembangunan, karena transportasi berfungsi sebagai fasilitator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah,” kata Kapolres, Bestiana.
Kapolres, Bestiana menjelaskan, lalulintas merupakan urat nadi kehidupan. Ketika terjadi kemacetan akan mengakibatkan perlambatan, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan berdampak kontra produktif dan menurunnya mobilitas pembangunan dan masyarakat. “Di era digital pada saat ini, konsep kota-kota modern dalam menangani masalah lalu lintas telah mengacu pada Smart City, yaitu pelayanan serba prima, di mana pelayanan pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses. “Hal itu menjadi standar bagi pelayanan dibidang lalu lintas dalam mengatasi permasalahan kamseltibcarlantas. Dengan perkembangan modernisasi saat ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri yang serius, khususnya polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul. maka untuk mengimbangi hal tersebut polantas telah memiliki aplikasi pelayanan berbasis digital diantaranya adalah Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE), SIM Online (Sinar), Samsat Digital Nasional (Signal), dan Traffic Attitude Record (TAR),” jelas Kapolres, Bestiana.
Menurut Kapolres, Bestiana, permasalahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas angkutan jalan di wilayah Provinsi Lampung merupakan masalah yang serius. Dari hasil evaluasi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung angka kecelakaan pada periode Januari hingga Oktober tahun ini masih tinggi, mencapai 1564 kejadian laka lantas dengan korban meninggal 466 korban jiwa, luka berat 1.090 jiwa, luka ringan 1.395 jiwa. “Tingginya angka kecelakaan tersebut dievaluasi juga dikarenakan oleh tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi kendaraan di jalan raya, yaitu pada Tahun 2025 telah terjadi 238.581 pelanggaran lalu lintas dengan tindakan 27.550 tilang dan 211.301 dengan teguran. Dimana sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh usia produktif 26 sampai dengan 45 tahun dan didominasi pengguna kendaraan sepeda motor,” papar Kapolres, Bestiana.
Guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, berbagai upaya pembinaan telah dilakukan yaitu melalui peningkatan intensitas pendidikan, sosialisasi, penyuluhan hukum serta pembinaan sumber daya manusia dalam tertib berlalulintas, yang di laksanakan di tempat-tempat pendidikan, komunitas ranmor R2 dan R4 serta pada lokasi perkantoran dan tempat komunitas sosial lainnya. “Sedangkan upaya pencegahan langsung di lapangan dilakukan melaluiintensitas penempatan personil dan patroli lalu lintas dengan sasaran di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas yang dikemas dalam suatu kegiatan operasi kepolisian fungsi teknis lalu lintas, salah satunya adalah Operasi Zebra Krakatau 2025,” imbuh Kapolres, Bestiana.
Lebih lanjut dikatakan, Operasi Zebra Krakatau 2025 menjadi langka strategis untuk mempersiapkan Operasi Lilin 2025 dengan mencipkakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mulai hari ini Polda Lampung dan Polres/ta jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2025 terhitung selama 14 hari dimulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, secara serentak diseluruh indonesia dengan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tindakan preemtif, preventif dan represif yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum dengan tilang manual, Tilang Elektronik (ETLE), dan teguran secara simpatik.
“Tujuan operasi ini adalah menurunnya angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas khususnya di wilayah hukum polda lampung dan jajaran. Sedangkan sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Krakatau 2025. Diantaranya yang menjadi sasaran prioritas pelanggaran adalah balapan liar dan knalpot brong,” ungkap Kapolres, Bestiana.
Kapolres, Bestiana menandaskan, pihaknya menekankan jajarannya dalam menjalankan tugas selama berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau 2025 yaitu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam, menghindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri serta tetap menjaga marwah Polri. “Tidak berorientasi pada gakkum lantas tilang saja, tetapi lebih mengutamakankegiatan preemtif dan preventif serta tindakan simpatik humanis, dan laksanakan tugas dan pedomani standar operasional prosedur yang ada dalam setiap melaksanakan tugas,” pungkas Kapolres, Bestiana.



