RADAR24.co.id — Mayoritas Dewan Pimpinan (DP) Kongres Wanita Indonesia (Kowani) secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Kowani, Ny. Nannie Hadi Tjahjanto SH. Pernyataan ini disampaikan Sekjen Kowani Tantri Dyah Kiranadewi bersama pengurus di Kantor Kowani Jakarta, Selasa (18/11). Pernyataan ini sebagai bentuk protes resmi atas berbagai tindakan dan keputusan Ketua Umum yang dinilai melampaui kewenangan, tidak transparan, serta merusak tata kelola organisasi.
Dalam pernyataan bersama tersebut, para pengurus menegaskan bahwa kepemimpinan Nannie telah menimbulkan ketidakstabilan internal, melemahkan soliditas organisasi, dan menghambat berbagai agenda strategis Kowani.
Menurut Tantri, sejumlah keputusan penting selama beberapa bulan terakhir diambil secara sepihak tanpa proses musyawarah sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART organisasi.
Tantri menyampaikan beberapa poin utama yang mendorong mosi tidak percaya ini antara lain:
1. Pengambilan keputusan strategis tanpa melibatkan struktur organisasi, yang mengabaikan mekanisme kolektif-kolegial.
2. Minimnya transparansi dalam pengelolaan program dan kegiatan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas.
3. Sikap otoriter dalam menjalankan kepemimpinan, yang menciptakan suasana tidak kondusif dan membungkam ruang kritik internal.
4. Terhambatnya berbagai program pemberdayaan perempuan, akibat arah kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan Kowani.
Para pengurus menilai bahwa kondisi ini sudah berada pada titik yang mengancam integritas organisasi, sehingga diperlukan langkah tegas untuk menyelamatkan marwah Kowani.
“Kepemimpinan Ibu Nannie tidak lagi mencerminkan semangat kolektif dan demokratis yang menjadi dasar berdirinya KOWANI. Kami menilai sudah cukup banyak pelanggaran etika organisasi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas perwakilan DP Kowani dalam pernyataan resmi.
Para pengurus mendesak agar:
• Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua Umum,
• Diselenggarakan sidang organisasi luar biasa,
• Ditempuh langkah konstitusional untuk memastikan estafet kepemimpinan yang lebih kredibel dan akuntabel.
“Mosi tidak percaya ini dimaksudkan sebagai seruan penyelamatan organisasi, bukan tindakan perpecahan. Para pengurus menegaskan bahwa Kowani harus kembali ke prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan keberpihakan pada kepentingan perempuan Indonesia,” ungkap Tantri.
“Kowani terlalu besar untuk dibiarkan dipimpin secara tidak profesional. Kami mengambil sikap karena masa depan organisasi dipertaruhkan,” tambah para pengurus dalam pernyataannya.
Dengan disampaikannya mosi ini, Dewan Pimpinan Kowani mengharapkan proses internal berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai konstitusi, demi mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat kembali peran Kowani sebagai organisasi perempuan terbesar di Indonesia. *



