RADAR24.co.id. — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE., menerima penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam Kontribusi Penanganan Person Of the Filpino Descents (PFDs), Rabu (19/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Taman Kesatuan Bangsa, Manado tersebut, dirangkaikan dengan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-1 Tahun dengan mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa”.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Sulawesi Utara, Ramdhani yang diterima langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
“Pendataan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil dan Kantor Imigrasi hanyalah langkah awal. Ini bentuk nyata negara hadir,” ucap Hengky Honandar.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, tidak boleh ada lagi warga yang stateless di Indonesia.
Namun, ia juga menyoroti kompleksitas persoalan warga keturunan Filipina-Sangihe, yang akrab disebut warga “Pisang”–yang telah lama menetap dan berkeluarga dengan warga lokal. Banyak anak-anak mereka tidak memiliki akta kelahiran dan kesulitan mengakses pendidikan.
“Pemerintah pusat perlu lebih arif. Mereka yang tak diakui Filipina harus diberi jalan naturalisasi. Sebagian besar dari mereka justru menjadi tulang punggung sektor perikanan Bitung,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Bitung dalam menjembatani hak-hak dasar warga rentan, sekaligus dorongan bagi kebijakan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.



